Praktek Kerja Lapangan (PKL) :

  1. Praktek Kerja Lapangan (PKL) adalah kegiatan praktikum yang bertujuan memberikan bekal pengetahuan, wawasan dan keterampilan kepada Taruna berkaitan dengan keadaan dan kemajuan tentang sistem, perangkat lunak (software) dan perangkat keras (hardware) dengan teknologi kedirgantaraan di lapangan.
  2. Praktek Kerja Lapangan (PKL) wajib diikuti oleh Taruna STTKD.
  3. Taruna wajib membayar biaya PKL sesuai peraturan yang berlaku di STTKD Yogyakarta.
  4. Dalam pelaksanaannya, Ketua STTKD membentuk Tim Pelaksana/ Pengelola Praktek Kerja Lapangan Taruna.
  5. Persyaratan, prosedur dan pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL) diatur dengan pedoman tersendiri

Upload Laporan PKL :

Dokumen yang perlu disiapkan untuk laporan PKL adalah sebagai berikut :

  1. Logsheet yang telah diisi dan ditandatangani oleh Pembimbing Lapangan.
  2. Form nilai yang telah diisi dan ditandatangani oleh Pembimbing Lapangan.
  3. Dokumen Laporan PKL yang telah dibuat sesuai dengan Buku Pedoman PKL.
  4. Semua poin 1, 2, dan 3 silahkan discan dalam format (.pdf)
  5. Silahkan upload semua dokumen yang telah disiapkan ke link berikut ini.

File hard(fisik) yang dikumpulkan di PRODI berupa :

  1. Lembar pengesahan dan persetujuan Laporan PKL
  2. Nilai PKL pembimbing lapangan dengan TTD dan cap basah perusahaan dan Nilai

File Hard(fisik) yang Dikumpulkan di PRODI :

Dokumen sebagai berikut :

  1. Lembar pengesahan dan persetujuan Laporan PKL
  2. Nilai PKL pembimbing lapangan dengan TTD dan cap basah perusahaan dan Nilai