Surat Pemberitahuan tentang Bantuan Sembako untuk Taruna/i STTKD yang Masih Bertahan di Yogyakarta
Surat Pemberitahuan Nomor 02/IV/2020/STTKD
Berdasarkan Surat Edara menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 36962/MPK.A/HK/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari rumah dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 dan Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 65/Kep/2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang penetapan Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta yang berdampak terhadap beban hidup masyarakat khususnya Taruna Taruni Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan (STTKD) Yogyakarta dan Taruna Taruni AMTO yang masih tetap tinggal di kos-kosan, kontrakan di wilayah Yogyakarta maka Ketua Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan (STTKD) Yogyakarta menetapkan kebijakan sebagai berikut:
- Untuk meringankan beban kehidupan bagi Taruna Taruni Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan (STTKD) Yogyakarta dan AMTO yang masih/tetap tinggal di kos-kosan, kontrakan di wilayan Yogyakarta disediakan paket sembako. Adapun teknis pembagian sembako akan dikoordinasikan oleh bagian ketarunaan STTKD dengan organisasi Taruna Taruni (Senat dan BET).
- Pelaksanaan pembagian sembako di mulai pada Rabu tanggal 22 April 2020 bertempat di halaman depan Kampus Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan (STTKD) Yogyakarta. Jadwal akan disampaikan kemudian/menyusul.
- Tata terbit sebagai berikut:
- Taruna Taruni datang tepat waktu
- Datang sendiri / tidak boleh diwakilkan
- Pastikan kondisi badan sehat dan tidak sedang batuk/flu/demam
- Melalui pemeriksaan oleh tim klinik STTKD
- Menunjukan Kartu Tanda Taruna (KTT)
- Selalu jaga jarak minimal 2 (dua) meter dalam antrian
- Tiak boleh berboncengan dalam berkendaraan / motor berdua
- Menggunakan masker pada saat pengambilan
- Cuci tangan dengan sabung / gunakan hand sanitizer sebelum pengambilan
- Dilarang mengobrol dan berkerumun
- Langsung pulang setelah selesai pengambilan
Demikian Surat Pemberitahuan ini disampaikan untuk diketahui.
Ketua STTKD Yogyakarta
Vidyana Mandrawaty, S.E., M.M
—
Lampiran: